Pemerintah Memutuskan PPKM Mikro Diperpanjang, Ini Wilayah Cakupannya

Pemerintah Memutuskan PPKM Mikro Diperpanjang, Ini Wilayah Cakupannya (Foto Puspen Kemendagri) (Foto : )

Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Dalam perpanjangan kali ini wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan 5 provinsi.Yakni Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.Wilayah itu ditambahkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit pada hari ini, Jumat (19/3/2021).Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers terkait PPKM Mikro.Konferensi Pers itu dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB.“PPKM sebelumnya itu meliputi 7 provinsi di daerah Jawa dan Bali, kemudian karena keberhasilan yang cukup baik. Kemudian diperluas untuk Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Indikator juga cukup baik, dan kemudian diperluas ke 5 daerah lainnya. Menurut data dari Satgas Covid maupun dari Kemenkes memerlukan atensi. Yaitu Sulut, Kalsel, Kalteng, NTT dan NTB, kemudian total 15 provinsi,” kata Mendagri pada Jum’at (19/3/2021).Dikeluarkannya Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 sebagai payung hukum pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro.Instruksi ini akan disosialisasikan lebih lanjut agar berjalan lancar dalam tataran implementasi.“Selanjutnya nanti akan di-follow up, jadi instruksi Mendagri lebih bersifat guideline yang bersifat umum. Tapi dapat dikembangkan sesuai dengan tantang daerah masing-masing,” jelasnya.Mendagri juga meminta gubernur untuk melibatkan Forkopimda dan seluruh unsur organisasi perangkat daerah. Hingga satuan terkecil pemerintahan dalam pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro.Apalagi, pelibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan dalam sosialisasi protokol kesehatan dan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.“Kami juga sudah meminta kepada kepala daerah, gubenur agar juga bisa memetik pelajaran dan pengalaman dari provinsi lain. Terobosan oleh provinsi lain, kita minta untuk melaksanakan replikasi. Tapi bisa dikembangkan dibuat inovasi, kreativitas sesuai dengan tantangan. Atau local wisdom masing-masing,” bebernya.