Besok, Sidang Habib Rizieq Tetap Digelar Virtual di PN Jakarta Timur

Besok, Sidang Habib Rizieq Tetap Digelar Virtual di PN Jakarta Timur (Foto : )

Persidangan terhadap Habib Rizieq Shihab, besok, akan tetap digelar secara daring atau virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab secara daring, Jumat (19/3/2021).“Sidang lanjutan perkara pidana MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dan kawan-kawan digelar secara virtual. Terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang PN Jakarta Timur,” kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Adam Alex, melalui keterangannya, Kamis (18/3/2021).Menurut dia, persidangan MRS digelar secara virtual demi menjaga protokol kesehatan bersama dan menghindari kerumunan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat supaya menyaksikan jalannya sidang secara virtual.“Silakan menonton live streaming jalannya persidangan di channel YouTube resmi Pengadian Negeri Jakarta Timur,” ujar Adam, dikutip dari viva.co.id.Sebelumnya diberitakan, MRS meninggalkan jalannya persidangan atau walk out yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Ia disidang atas 3 perkara yang menjeratnya. Habib Rizieq dihadirkan secara virtual dari ruang Bareskrim Polri.Aksi walk out di sidang perdana ini dipicu karena keberatan MRS dan kuasa hukum atas jalannya sidang yang digelar virtual. Ditambah lagi ada masalah teknis jaringan internet yang sempat terputus, membuat sidang terpaksa ditunda.