Otoritas Vatikan mengeluarkan keputusan terkait pernikahan, yakni Gereja Katolik tidak boleh memberkati pernikahan pasangan sejenis. Vatikan memastikan, jika Gereja masih melakukan pemberkatan maka pernikahan tersebut tidak sah. Keputusan itu disampaikan oleh Kongregasi Doktrin Iman Vatikan (CDF). Sebelumnya, Vatikan mendapat pertanyaan dari berbagai paroki mengenai pemberkatan nikah sejenis.
CDF memastikan, keputusan ini sudah disetujui oleh Pemimpin Vatikan Paus Fransiskus. "Keputusan ini tidak bertujuan untuk sebagai bentuk diskriminasi tidak adil, namun ini pengingat mengenai kebenaran ritus liturgi," kata CDF. CDF menegaskan, pemberkatan nikah sejenis sama sekali tidak dibenarkan meski pasangan sejenis saling mencintai dengan tulus maupun membantu kelompok LGBT bertumbuh dalam iman.
Catatan CDF juga menggarisbawahi bahwa sakramen pernikahan sah adalah antara pria dan wanita. Tahun lalu, netizen ramai mengomentari informasi soal pemimpin Gereja Katolik Vatikan, Paus Fransiskus. Paus disebut mendukung pembuatan landasan hukum yang mengatur tentang ikatan hubungan pasangan sesama jenis, Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender alias LGBT. Paus Fransiskus menyampaikan pernyataan itu dalam film 'Fransesco'.
Sebuah film dokumenter yang disutradarai oleh pembuat film asal Rusia, Evgeny Afineevsky. Film itu ditayangkan perdana di Festival Film Roma, Rabu (21/10/2020). "Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya," kata Paus dalam film tersebut seperti yang dilaporkan Catholic News Agency, Kamis (22/10/2020), seperti dikutip dari CNN.