Heboh tujuh makam Covid-19 dibongkar dan jenazahnya dicuri di Pare-pare, Sulawesi Selatan. Polisi sudah menetapkan enam tersangka. Polres Parepare, Sulawesi Selatan, telah menetapkan enam tersangka kasus pembongkaran makam khusus Covid-19 dan pencurian jenazah.Ternyata enam orang yang dijadikan tersangka adalah kerabat dari jenazah yang makamnya dibongkar.Kepala Sub Bagian Humas Polres Parepare, Iptu M Amin mengatakan, keenam tersangka ini berperan membongkar makam. Mereka kemudian memindahkan jenazah pasien Covid-19 ke lokasi lain .Keenam tersangka itu terlibat dalam pembongkaran dua makam. Sementara total makam yang dibongkar dan jasadnya dipindahkan ada tujuh makam.Oleh karena itu jumlah tersangka diperkirakan akan bertambah lagi. Polisi masih terus mengusut kasus ini, dengan memanggil sejumlah saksi dan memeriksa di lokasi kejadian. Rusli Djafar I Parepare, Sulsel
Heboh Tujuh Makam Covid-19 Dibongkar dan Jasad Dicuri, Enam Jadi Tersangka
Senin, 15 Maret 2021 - 11:07 WIB
Baca Juga :