Polres Jakarta Barat Bongkar Kasus Besar Ganja, Sebanyak 144,5 Ton Disita

144 ton ganja (Foto : )

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus besar narkotika jenis ganja . Selain meringkus 9 pelaku, polisi juga berhasil menyita 144,5 ton ganja. Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran menyebut Polres Metro Jakarta Barat menyita ratusan ton ganja. Ini merupakan pengembangan kasus 115 kilogram ganja yang diselundupkan dalam tiga drum berisi tanah di wilayah Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu."Ada sekitar 144,5 ton ganja yang berhasil disita oleh Polres Metro Jakarta Barat," kata Fadil dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 9 Maret 2021.Fadil mengatakan 144,5 ton ganja ditemukan di ladang di Mandailing Natal Sumatra Utara seluas 12 hektar. Sedangkan, 500 kilogram lainnya dalam bentuk ganja siap edar yang dikemas dalam plastik berukuran 1 kilogram.Fadil menyebut pengungkapan kasus jaringan peredaran ganja skala besar ini bermula dari pengungkapan kasus pengedar ganja Andri Hidayat pada Juli 2020. Tim berupaya mencari sumber ganja sampai ke lokasi ladang ganja mulai Juli 2020 sampai Februari 2021.Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Jakarta Barat menangkap sembilan tersangka dari berbagai peran. "Mulai dari pengedar di lapangan, bandar, kurir yang bawa dari Sumatra, sopir, dan pemilik ladang ganja," ungkap Fadil. Ong Suhirman | Jakarta