Swiss menggelar referendum nasional. Hasilnya. masyarakat di sana setuju perdagangan bebas dengan Indonesia serta larangan penggunaan cadar di tempat-tempat umum. Referendum yang digelar Swiss pada awal Maret 2021 ini untuk menentukan sikap masyarakat di sana atas tiga isu penting.Pertama adalah tentang wacana larangan penggunaan cadar atau penutup wajah bagi perempuan di tempat-tempat umum.Kedua soal pembentukan Komisi E-ID Federal yang akan mengawasi penerbitan kartu identitas elektronik nasional untuk penduduk.Serta yang ketiga adalah tentang perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. Perjanjian perdagangan ini juga mencakup isu impor minyak kelapa sawit Indonesia ke negara itu.Hasilnya. mayoritas pemilih Swiss setuju untuk melarang penggunaan cadar dengan hasil tipis.Ada 51,2 persen pemilih yang mendukung larangan itu dan yang menentang sebanyak 50,8 persen. Hasil keputusan ini dituding oleh para kritikus sebagai Islamofobia dan seksis.Referendum digelar setelah terjadi perdebatan selama bertahun-tahun di Swiss menyusul adanya larangan serupa di sejumlah negara Eropa lainnya.Hasil referendum juga menunjukkan, masyarakat Swiss mendukung kesepakatan perdagangan bebas dengan Indonesia.Terdapat 51,7 persen pemilih yang setuju dengan kesepakatan itu dan sisanya menolakDengan demikian, akan membuka keran impor minyak sawit mentah (CPO) asal Indonesia ke Swiss.Namun tarif cukai CPO ke Swiss tidak akan dihapus, tapi hanya dikurangi antara 20-40 persen. Sementara volumenya juga dibatasi hingga 12.500 ton per tahun.Selain itu, bagi siapa pun yang mengimpor CPO Indonesia harus dapat membuktikan bahwa minyak sawit itu diperoleh dengan memenuhi standar lingkungan dan sosial tertentu.
Hasil Referendum Swiss: Larang Cadar dan Setujui Perdagangan Bebas dengan RI
Senin, 8 Maret 2021 - 08:39 WIB
Baca Juga :