Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya angkat bicara soal KLB Demokrat. Namun pernyataan Mahfud dikritik petinggi Demokrat .Setelah KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko jadi ketua umum, kubu Agus Harimurti Yudhoyono, mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan hal itu.Salah satunya adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat Andi Arief yang mengimbau Mahfud MD tak diam melihat kudeta di partainya yang dilakukan tokoh dari lingkaran dalam istana.Merespon hal tersebut, Mahfud MD menegaskan, KLB Demokrat adalah masalah internal partai, dan belum menjadi masalah hukum."Belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sakarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," cuitnya di akun Twitter, Sabtu (6/3/2021).Menurutnya, sesuai UU Nomor 9/98 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang. Mahfud juga mencontohkan saat Presiden Megawati berkuasa dulu."Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," cuitnya."Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tambahnya lagi.
Pemerintah Angkat Bicara Soal KLB Demokrat, Kubu AHY: Ada Pembiaran Pelanggaran
Sabtu, 6 Maret 2021 - 13:42 WIB
Baca Juga :