Dua pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, nekat mendaftar nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Kabar rencana pernikahan dini ini langsung bikin heboh masyarakat. Kepala KUA Kecamatan Batauga, Buton Selatan, Samsul Ridi mengakui ada pasangan di bawah umur yang mendaftar nikah di kantornya.Menurut Samsul, calon mempelai pria baru berusia 14 tahun, sedangkan calon pengantin perempuan berusia 16 tahun. Keduanya masih berstatus pelajar SMP di sekolah yang sama.Samsul mengatakan, awalnya rencana daftar nikah pasangan belia ini telah mereka tolak karena tidak memenuhi syarat pasangan nikah.Namun pihak calon pengantin meminta dispensasi dari Pengadilan Agama dan akhirnya dikabulkan."Kedua calon itu datang ke balai nikah pada 8 Februari 2021. Karena tidak sesuai standar umum pernikahan kami keluarkan surat penolakan. Pada tanggal 23 mereka mendapat sidang dispensasi dari Pengadilan Agama. Pada tanggal 26 Februari 2021, mereka kembali ke KUA untuk mendaftar ulang dengan membawa putusan Pengadilan Agama," kata Samsul.Sementara keluarga calon pengantin perempuan membenarkan rencana pernikahan dini ini.Menurut pihak keluarga, mengingat perjalanan cinta pasangan ini sudah mengkhawatirkan, maka akhirnya disepakati untuk menikahkan anak-anak mereka.Saat ini pihak keluarga telah mencetak kartu undangan dan pernikahan akan digelar pada 6 Maret 2021 sesuai jadwal yang disepakati KUA setempat. Erdika Mukdir & Jamil Azali I Buton Selatan, Sultra
Heboh Rencana Pernikahan Dini di Buton, Pasangan Masih Pelajar SMP
Kamis, 4 Maret 2021 - 09:39 WIB
Baca Juga :