Pelaku sweeping oleh kelompok tertentu di Sondakan Laweyan maupun di Danukusuman Serengan yang masih buron, terus diburu petugas. Dalam perkembangan terakhir, satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni DPN alias Dipo ditangkap anggota Resmob Polresta Surakarta.Sebelumnya jajaran Polda Jateng dan Polresta Surakarta dapat menangkap 9 pelaku sweeping perjudian di Sondakan dan di Danukusuman dengan cara melakukan perusakan di Pos Kamling maupun menganiaya warga yang berada di lokasi kejadian.Penangkapan 1 pelaku baru itu dikemukakan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/3/2021).Menurutnya, pelaku berinisial DPN alias Dipo berperan menggambar lokasi yang akan disweeping tepatnya di Kampung Danukusuman, Serengan.Dia bersama satu temannya sebelum melakukan sweeping di pertengahan bulan Februari, lebih dahulu mensurvei lokasi."Penentu titik lokasi sweeping itu telah ditangkap anggota Resmob tak jauh dari tempat tinggalnya di Danukusuman," tegas Perwira Menengah berpangkat melati tiga di pundak tersebut.Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan dalam mengungkap kasus premanisme atau intoleran itu, ada 9 pelaku yang telah ditangkap.Enam pelaku yang melakukan sweeping di Sondakan, sedang 3 pelaku lainnya yang melakukan aksi serupa di Kampung Danukusuman, Serengan.Enam pelaku sweeping di Sondakan, lanjut Kapolda, dua diantaranya ditangkap di hotel saat berkencan dengan dua teman perempuannya."Mereka apakah terlibat dalam kasus prostitusi online, masih kami dalami," tandas Perwira Tinggi Polri tersebut.Dalam kesempatan itu, kapolda didampingi Kasdam IV/Diponegoro, Brigjen TNI Widi Prasetijono, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan sejumlah perwira utama Polda Jateng dalam ungkap kasus di Polresta Surakarta, Jumat (26/2/2021). Enam pelaku aksi kekerasan di Sondakan diantaranya Agus Jatmiko alias Agus Pitik (39) warga Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo.Kedua, Hoho Saputro alias Hoho warga Kampung Makam Bergolo, Serengan, Solo.Ketiga, Ajiseta Amirul Rahman alias Aji Bejo warga Kampung Makam Bergolo, Serengan, Solo.Pelaku keempat yakni Yunianto Juang Prakoso warga Banyuanyar, Banjarsari. Pelaku kelima Fajar Nugroho warga Kelurahan Bentakan, Baki. Pelaku keenam Yhumas Reno Saputro warga Kelurahan Laweyan.Keenam pelaku tersebut melakukan aksi pengerusakan toko, pengambilan uang, memecah etalase dan menganiaya korban di tiga lokasi.Adapun 3 pelaku sweeping di Danukusuman yakni Sigit Zakaria alias bendot warga Laweyan, Desning Wong Narimo alias Miwon warga Panularan, dan Teguh Pidekso alias Bangkok warga Laweyan, Solo.
Lagi, Pelaku Sweeping Bersenjata Tajam Ditangkap Jajaran Polresta Surakarta
Rabu, 3 Maret 2021 - 20:34 WIB
Baca Juga :