Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar berhasil menangkap Rohayani alias Gea (33) karena diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Riamsah. Riamsah, korban, merupakan mantan istri Sekretaris Daerah (Sekda) Pematang Siantar, Tagor Batubara. Korban ditemukan tidak bernyawa di rumahnya Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (27/2/2021) malam.Polisi pun melakukan penyidikan terkait dengan kematian wanita berusia 73 tahun. Petugas berhasil meringkus Gea di sebuah rumah makan, Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (2/3/2021) siang."Pelaku ditangkap di Medan, dan saat ini sudah dibawa ke Polres Pematang Siantar," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Medan.Pelaku merupakan warga Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kepada penyidik Kepolisian, dia mengakui sakit hati terhadap korban sehingga nekat membunuh Riamsah.Korban merupakan pemilik usaha kos-kosan, yang ditempati pelaku. Karena, Riamsah sering marah-marah saat menagih uang sewa setiap bulan di depan rekan pelaku sehingga timbul sakit hati Gea."Karenanya pelaku merasa malu dan sakit hati," tutur Nainggolan, dilansir dari viva.co.id.Ia menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang Rp114.000, 2 unit handphone dan sim card."Sehingga pelaku langsung diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk diserahkan ke penyidik Sat Reskrim," katanya.
Mantan Istri Sekda Pematang Siantar Dibunuh, Pelaku: Saya Sakit Hati
Selasa, 2 Maret 2021 - 22:17 WIB
Baca Juga :