Millen Cyrus Tertangkap Lagi, Positif Narkoba saat Terjaring Razia Prokes

millen ketangkep lagi 1 (Foto : )

Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi pada Minggu (28/2) dini hari lantaran hasil tes urine positif narkoba. Keponakan artis Ashanty itu terjaring razia protokol kesehatan di sebuah bar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa diamankan usai petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen dalam kegiatan razia protokol kesehatan yang digelar di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari. [caption id="attachment_442227" align="alignnone" width="600"] Polisi saat menggelar razia prokes di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari. (Foto: Syaiful Anwar)[/caption] "Dari tempat ini ada kita (polisi) periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. [caption id="attachment_442228" align="alignnone" width="600"] Millen terjaring bersama temannya (Foto: Syaiful Anwar)[/caption] Mukti mengatakan, selain Millen dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. [caption id="attachment_442229" align="alignnone" width="600"] Millen diminta menyerahkan urinenya untuk langsung dites saat itu juga. (Foto: Syaiful Anwar)[/caption] [caption id="attachment_442230" align="alignnone" width="600"] Hasil tes uruine Millen positif narkoba (Foto: Syaiful Anwar)[/caption] "Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya. [caption id="attachment_442231" align="alignnone" width="600"] Millen (sudah ganti baju) saat digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro. (Foto: Syaiful Anwqar)[/caption] Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020. Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram. Millen ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari. Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol. Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara saat itu hanya merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus. Syaiful Anwar | Jakarta