Edhy Prabowo Mengaku Siap Dihukum Mati, Begini Respon KPK

gedung kpk vivanews (Foto : )

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku siap lebih dari dihukum mati bila terbukti dinyatakan bersalah atas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.  Lalu apa respon KPK? Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebelumnya mengaku siap dihukum mati atau lebih dari itu bila terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster."Sekali lagi, kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya," kata Edhy , Senin (22/2/2021).Lalu seperti apa respon KPK atas pernyataan Edhy?Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, fakta hasil penyidikan yang akan dibuktikan jaksa di pengadilan."Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK. Namun, terkait hukuman tentu majelis hakimlah yang akan memutuskan," kata Ali Fikri seperti dilansir RRI.co.id, Selasa (23/2/2021).Menurutnya, saat ini KPK masih melakukan proses penyidikan terhadap Edhy Prabowo. Sejauh ini bukti-bukti yang dimiliki KPK sudah kuat."Saat ini proses penyidikan masih berjalan. KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan perbuatan para tersangka tersebut. Setelah berkas lengkap, tentu JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili," katanya lagi.Hingga kini KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Di antara para tersangka, terdapat staf khususnya, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan dan pihak swasta. RRI.co.id