Selain Warga Tuban, Warga Desa di Kuningan Juga Mendadak Jadi Miliarder

Selain Warga Tuban, Warga Desa di Kuningan Juga Mendadak Jadi Miliarder (Foto Kumparan) (Foto : )

Warga desa di Kuningan, Jabar, yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Kuningan, Jawa Barat, kini mendadak jadi miliader dan jutawan. Hal itu karena sejumlah warga menerima ganti rugi yang masing-masing nominalnya berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah.Hal itu dikarenakan beberapa warga memiliki bangunan rumah yang cukup megah dan mewah.Lokasinya berada di salah satu desa yang harus merelokasi semua warganya, yakni Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.Pantas jika ada warga di Desa Kawungsari yang mendapat ganti rugi mencapai Rp 1,2 miliar.Munculnya angka miliaran rupiah itu terlihat, saat pembayaran ganti kerugian proyek strategis nasional itu dilakukan pada Kamis (4/2/2021) lalu.Secara simbolis, Bupati Kuningan Acep Purnama memberikan biaya ganti rugi senilai Rp 1,1 miliar dengan lahan dan bangunan seluas 189 meter persegi.Adapula penerima senilai Rp 1,2 miliar dengan lahan dan bangunan seluas 423 meter persegi."Pada waktu penyerahan ganti rugi itu, saya berpesan kepada masyarakat Desa Kawungsari. Agar pergunakan uang ganti rugi yang telah diterima untuk keperluan yang bermanfaat. Mungkin dapat dipergunakan kembali untuk membeli tanah sebagai aset milik warga," kata Bupati Acep, Jumat (19/2/2021).Acep menyebutkan, khusus Desa Kawungsari, luas lahan yang dibebaskan tahun 2021 sejumlah 386 bidang dengan 10,6 hektare.Dari jumlah itu, sebanyak 373 bidang sudah setuju dan 13 bidang masih belum setuju."Pembayaran tahap pertama kemarin itu baru sejumlah 279 bidang. Sedangkan pemilik 94 bidang lagi dimohon bersabar dan tidak panik. Sebab hak warga pasti akan terpenuhi pada pelaksanaan pembayaran tahap lanjutan," ungkapnya.Sementara itu, Kepala Desa Kawungsari, Kusto menuturkan, dalam proses ganti rugi memang ada warganya menerima hingga Rp 1,2 miliar.Namun adapula yang menerima nominal Rp 300 jutaan tergantung dari kondisi rumah dan luas lahan.“Kalau tetangga saya itu ada rumah dua tingkat dapat ganti kerugian Rp 1,2 miliar,” ucapnya, seperti dikutip dari Kumparan.