Usut Mafia Tanah, Polisi Bareng Interpol Buru Benny Tabalujan

Usut Mafia Tanah, Polisi Bareng Interpol Buru Benny Tabalujan (Foto : )

Sebanyak 15 sindikat mafia tanah yang menyasar Ibunda Dino Patti Djalal dicokok polisi. Kini, Polda Metro Jaya juga sedang mengejar tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jakarta Timur yakni Benny Tabalujan.  Saat ini Benny Tabalujan masih buron, diduga berada di Australia. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya KombesTubagus Ade Hidayat mengatakan, kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Salve Veritate Benny Tabalujan masih tetap berjalan penyidikannya. Menurut dia, penyidik masih menunggu hasil dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Nanti tinggal menunggu hasil dokumennya BPN, nanti akan kita lihat seperti apa salahnya dimana. Karena kan yang awal sudah lanjut. Jadi tetap dilanjutkan,” ucap Tubagus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021). Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, penyidik masih melakukan koordinasi dengan Interpol untuk mengejar tersangka Benny Tabalujan yang disinyalir berada di Australia. Namun, penyidik belum terbitkan red notice untuk Daftar Pencarian Orang atas nama Benny Tabalujan. “Karena Benny Tabalujan masih kita koordinasikan dengan Interpol. Jadi kalau red notice belum dikeluarkan. Rencana (red notice diterbitkan) kita nunggu gelar perkara. Kalau red notice kan harus digelar perkara oleh Interpol dan penyidik,” kata Dwiasi. Namun demikian, ia memastikan proses hukum kasus yang menyeret Direktur Utama PT Selve Veritate itu masih tetap berlanjut sampai sekarang dan tidak ada kendala dalam penanganannya. Hanya saja, tersangka Benny Tabalujan posisinya tidak ada di Indonesia untuk diseret sampai tuntas. “Tidak ada kendala, karena alat bukti sudah cukup dari tiga tersangka, dimana dua sudah disidangkan dan satu tersangka karena posisinya tidak ada di Indonesia. Maka prosesnya masih tahap koordinasi dengan Interpol,” ucapnya. Menurut dia, penyidik harus komunikasi dengan Interpol untuk mengetahui posisi dan lintas jalurnya tersangka Benny Tabalujan. Setelah jelas, lanjutnya, penyidik koordinasi lagi dengan Interpol bersama AFP (Australian Federal Police). Anehnya, Benny Tabalujan sempat melaporkan pemilik sertifikat tanah Abdul Halim ke Kepolisian juga.