Polisi berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang dilaporkan mantan dubes AS Dino Patti Djalal. Sebanyak 15 tersangka dari 3 laporan berbeda sudah ditangkap, termasuk sosok Fredy Kusnadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan pihaknya membentuk Satuan Tugas yang akan memberantas para mafia terkait status tanah.Satgas ini bertugas melindungi dan membela masyarakat yang merupakan pemilik tanah yang sah."Satgas Mafia Tanah akan terus bekerja untuk melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah," kata Fadil saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).Hal ini sesuai perintah Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo, yang meminta mengusut tuntas sindikat mafia tanah."Bapak Kapolri sudah memerintahkan agar Satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapa pun dalangnya dan siapa pun bekingnya, ini sudah kita buktikan dengan mengungkap siapa pemodalnya, siapa pelaku lapangannya, kemudian siapa yang menyiapkan saran dan prasarana," sambungnya, seperti dikutip dari Kumparan.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi untuk jajarannya agar mengusut tuntas kasus mafia tanah. Pernyataan ini diduga erat kaitannya dengan laporan mantan Wamenlu Dino Patti Djalal.Sigit mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan dirinya untuk tegas dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah."Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).Sigit lalu memerintahkan, kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait perkara mafia tanah.
Kapolda Metro Jaya Ungkap, Satgas Mafia Tanah Akan Lindungi dan Bela Pemilik Tanah yang Sah
Jumat, 19 Februari 2021 - 16:36 WIB
Baca Juga :