Pemerintah Pusat telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengantisipasi vaksin palsu masuk ke Indonesia, termasuk mencegah terjadinya potensi korupsi. Kementerian Kesehatan masih menggodok aturan pengadaan vaksin gotong royong atau vaksin mandiri. Sesuai bunyi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 bahwa vaksin yang diberikan kepada masyarakat ada dua jenis. Dari vaksin pemerintah dan vaksin mandiri.Sebagaimana Perpres tersebut pihak swasta berpeluang untuk mengadakan sendiri vaksin COVID-19. Mereka juga bisa mengadakan sendiri vaksin untuk para pegawainya.Seiring dengan peluang itu, muncul kekhawatiran praktik pemalsuan vaksin seperti yang terjadi di China belum lama ini. Otoritas China mengungkap sindikat penipuan vaksin bernilai jutaan dolar dengan kandungan larutan garam dan air mineral sebagai vaksin COVID-19.Merespon hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengantisipasi vaksin palsu masuk ke Indonesia, termasuk mencegah terjadinya potensi korupsi."Sesuai masukan KPK untuk importir harus yang sama oleh pemerintah, supaya menjamin tidak ada vaksin palsu yang beredar. Ini juga untuk memastikan mutunya sehingga bisa dikelola oleh satu pintu," kata dr. Siti Nadia di Jakarta, Kamis (18/2/2021).Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penilaian Uji Klinik dan Pemasukan Khusus BPOM Siti Asfijah menyatakan BPOM memiliki mekanisme untuk mencegah peredaran vaksin palsu di Tanah Air.Diantaranya, pengawasan secara daring bekerjasama dengan sejumlah platform marketplace yang ada di Indonesia, juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo."Kami sudah punya mekanisme itu, kalau toh ada bisa terdeteksi dengan cepat dan segera ditindaklanjuti," tegasnyaSeperti diketahui, aparat Pemerintah China telah menangkap pemimpin sindikat penipuan bernilai jutaan dolar yang menyatakan larutan garam dan air mineral sebagai vaksin COVID-19.Untuk melancarkan aksinya, pria yang diidentifikasi sebagai Kong telah melakukan penelitian desain kemasan asli vaksin sebelum membuat lebih dari 58 ribu dosis ramuannya sendiri. Sejumlah vaksin bahkan sudah diselundupkan ke luar negeri. Namun tidak diketahui ke mana negara tujuan mereka.Kong termasuk di antara 70 orang yang ditangkap karena kejahatan serupa. Penangkapan yang melibatkan lebih dari 20 kasus terjadi saat China berjanji untuk menindak vaksin palsu. Meski sebagian besar kasus muncul sejak akhir tahun lalu, namun detail kasusnya baru dirilis pekan ini. Viva
Begini Cara Pemerintah Indonesia Cegah Pemalsuan Vaksin Covid-19
Kamis, 18 Februari 2021 - 19:51 WIB
Baca Juga :