Wapres Ma’ruf Amin meminta seluruh jajaran Polri mengawal dan mendukung penuh program vaksinasi Covid-19. Wapres meminta program ini harus berhasil. Sejak pertengahan Januari 2021, pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 massal untuk mencapai kekebalan komunitas ( herd immunity ) dengan sasaran 182 juta orang atau sekira 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia.Untuk menyukseskan program ini, pada tanggal 9 Februari 2021 Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021.Dalam aturan itu menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi.Perpres tersebut juga menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi Covid-19."Dalam kaitan itulah, pada kesempatan yang baik ini saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19," ungkap Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa (16/02/2021).Melalui keterangan tertulisnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menjelaskan program vaksinasi ini harus berhasil."Saya ingin mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat," tegasnya.Di samping itu, Wapres juga mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung, dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19, sebagai perwujudan dari pelaksanaan sila kedua dan sila ketiga Pancasila."Melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah kemanusiaan yang adil dan beradab, karena kita melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga kita dari penularan dan serangan wabah yang mematikan. Dan langkah itu tidak akan mencukupi bila vaksinasi belum mencapai 182 juta penduduk sehingga tercipta herd immunity , di sinilah kita semua dituntut untuk mengamalkan sila ketiga, persatuan Indonesia," paparnya.Melalui pengamalan sila kedua dan sila ketiga Pancasila tersebut yang diwujudkan dalam bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi, Wapres meyakini upaya penanggulangan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya akan berhasil."Inilah saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan upaya penanggulangan wabah Covid-19, dan bangkit kembali untuk membangun dan meraih cita-cita Indonesia maju," pungkasnya.
Wapres Minta Polri Kawal dan Berikan Dukungan Program Vaksinasi Covid-19
Selasa, 16 Februari 2021 - 11:12 WIB
Baca Juga :