Sebuah kabar beredar di media sosial Facebook yang menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp6,8 juta dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika). Kabar itu diunggah pada 19 Januari 2021 oleh salah satu akun di Facebook. Dalam narasinya, pemilik akun menyebut bantuan yang disalurkan secara daring itu merupakan program kerjasama Kominfo dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Berikut narasi lengkapnya: “Selamat anda Berkesempatan!!! Daftar Diri anda Sebagai Penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Secara Online Sebesar Rp. 6.800.000,00 Dari Kementerian Komunikasi Dan imformatika Bekerja Sama Dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Atas Tahap Ke-3 Syarat & Ketentuan : -Foto KTP(Kartu Tanda Penduduk) -Foto KK (Kartu Keluarga) -Buku Tabungan Kirim Kan Ke Whatshaap: 082324-671114 Kiki Nurohman. Terimah Kasih Buruan Pendaftaran Terbatas!!!” Benarkah Kominfo memberikan bantuan tunai senilai Rp6,8 juta tersebut? Seperti dikutip dari Antara, pesan berantai yang mencatut Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait bantuan tunai adalah kabar bohong atau hoaks. Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam pesan tersebut bukanlah nomor resmi Kementerian Kominfo. “Sampai saat ini, tidak ada program BLT dari Kementerian Kominfo,” kata Dedy seperti termuat pada laman Kominfo yang diunggah pada 30 Januari 2021. Menurut Dedy Permadi, nomor-nomor yang digunakan Kementerian Kominfo untuk layanan masyarakat dapat dilihat pada situs resmi yaitu Kominfo.go.id. “Masyarakat di-imbau untuk berhati-hati agar tidak terkena dampak pengumpulan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Dedy.
KROSCEK: Beredar Kabar Bantuan Tunai Rp6,8 Juta dari Kominfo, Ini Faktanya
Senin, 15 Februari 2021 - 21:27 WIB
Baca Juga :