Gubernur Bali Wayan Koster telah menandatangani MoU dengan rumah mode Christian Dior dari Perancis. Lewat kerjasama itu, tenun Endek Bali akan jadi koleksi Dior tahun ini. Penandatanganan MoU antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan rumah mode Christian Dior telah digelar pada 11 Februari 2021 secara virtual.Seperti dilansir laman Kemlu RI pada Senin (15/2/2021), dalam MoU itu berisi aktualisasi dari pernyataan kehendak yang telah ditandatangani sebelumnya oleh kedua belah pihak pada awal Januari lalu.Kesepakatan ini memiliki ruang lingkup antara lain untuk promosi pemanfaatan Tenun Endek Bali, pemberdayaan UMKM, serta kegiatan dan bidang lain untuk mendukung aktualisasi penggunaan Tenun Endek Bali.Hal yang sangat penting dalam kerja sama ini adalah tingginya komitmen bersama untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional khususnya untuk Tenun Endek Bali.Pihak Dior mengapresiasi langkah-langkah yang telah diupayakan Indonesia karena sejalan dengan semangat Dior untuk dapat melindungi ekspresi budaya tradisional.Dari kerjasama itu terdapat beberapa tenun Endek Bali yang dipilih Dior sebagai koleksi untuk Spring/Summer 2021. Diperkirakan tenun Endek Bali sudah mulai tersedia di boutique Dior seluruh dunia pada Maret 2021.MoU dengan rumah mode dunia asal Perancis ini berlangsung hingga tiga tahun ke depan.Dubes RI untuk Perancis, Arrmanatha Nasir menyatakan, kesepakatan dengan Dior ini tidak akan dapat terealisasi bila tidak ada kerja sama antar seluruh instansi yang terkait.“Seluruh instansi terkait turut berkontribusi dalam menyukseskan kelancaran pembahasan dan pelaksanaan, semoga, ke depan, apa yang telah disepakati dapat memberikan manfaat yang diharapkan dan memperkuat ekspresi budaya tradisional Indonesia," ujar Dubes Arrmanatha.Ia menambahkan bahwa diharapkan kerja sama ini dapat turut menciptakan terbukanya peluang-peluang kolaborasi dengan rumah mode lainnya.
Resmi Kerjasama dengan Bali, Tenun Endek Bali Jadi Koleksi Dior
Senin, 15 Februari 2021 - 15:31 WIB
Baca Juga :