Nurmala (39 tahun), warga Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat, Sumbawa, melapor ke polisi usai mengetahui rumahnya dibobol maling. Saat kejadian, dia baru saja pulang menjual gorengan di Kelurahan Pekat. Tiba di rumah, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.Korban pun mengecek ke dalam rumah. Ternyata, HP Samsung A20S miliknya yang dicas di kamar hilang. Korban kemudian melapor ke Polres Sumbawa karena rugi Rp2 juta.Kasubbag Humas Polres Sumbawa Ajun Komisaris Polisi Sumardi mengatakan, setelah diselidiki ternyata pelaku berinisial BP (42 tahun). Dia tidak lain adalah suami korban. Dia ditangkap di rumahnya pada Jumat, 12 Februari 2021."Setelah penyelidikan cukup lama, Tim Puma menemui titik terang dan meluncur ke rumah korban meringkus suaminya. Dari tangan terduga, tim mengamankan barang bukti HP korban. Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujarnya, seperti dikutip dari VIVA.co.id.Sumardi mengungkapkan kasus pencurian tersebut terjadi pada 15 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 WITA sebagaimana laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT.Setelah hampir sebulan lamanya akhirnya kasus tersebut terungkap dan polisi langsung meringkus BP di rumahnya atau rumah yang dilaporkan Nurmala dibobol maling tersebut.Saat BP melakukan aksinya, Sang istri, Nurmala memang tengah berada di luar rumah untuk berjualan gorengan.Korban sendiri tidak menyangka pelaku pencurian tersebut adalah suaminya sendiri. Kini suaminya telah ditahan polisi.
Istri Lapor ke Polisi Rumahnya Dibobol Maling, Suaminya Malah Ditangkap
Sabtu, 13 Februari 2021 - 21:04 WIB
Baca Juga :