Kakek Setubuhi Remaja Berulang Kali dengan Modus Belajar Ilmu Agama Islam

Kakek Setubuhi Remaja Berulang Kali dengan Modus Belajar Ilmu Agama Islam (Foto tribratanews.kalteng.polri.go.id) (Foto : )

Seorang kakek berusia 68 tahun di Murung Raya nekat setubuhi remaja berulang kali dengan modus mengajari ilmu agama Islam. Kebejatan pria berinisial I tersebut dilakukan sejak tahun lalu, tepatnya sejak 15 November 2020 dan baru terungkap pada Februari 2021.Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana dalam press liris di Mapolsek Murung mengatakan sejak tanggal 15 November 2020, korban diajak pelaku mendalami ilmu agama Islam.“Selama korban belajar dengan pelaku korban kerap di setubuhi oleh pelaku berulang ulang kali, terakhir korban di ajak melakukan hubungan badan pada hari Rabu 3 Februari lalu," ujar Kapolres.”Tempat Kejadian Perkara di Rumah Itai di Desa Bahitom, pada hari Minggu, 15 November 2020. Kemudian dapat dilakukan pengungkapan dan penangkapan yang diduga Pelaku pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021 pukul. 14.00 WIB,” tambah AKBP I Gede Ptu Widyana.Setiap kali melampiaskan napsu bejatnya, korban selalu diancam akan dibunuh.”Dan Orang Tua Korban Juga diancam apabila tidak mengijinkan Korban belajar Ilmu Agama kepada Pelaku maka Orang Tua Korban akan di Santet,” ungkapnya.Namun, aksinya berhasil diketahui ketika korban menceritakan kepada keluarganya"Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kepada kami," ujarnya.Usai mendapat laporan, Polsek Murung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.”Barang bukti yag kita amankan Satu lembar baju kaos warna putih. Satu lembar celana kain panjang warna Pink, dan satu lembar CD warna Merah,” jelasnya."Untuk pelaku diancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tutupnya, seperti dikutip dari Kumparan.