Kepolisian menyebut sedikitnya ada tiga laporan berkaitan dengan dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Dino Patti Djalal. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, tiga aset milik orang tua Dino Patti Djalal telah berubah kepemilikan."Ini laporan polisi ada tiga masuk, dengan motif berbeda," ucap Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2021).Yusri merinci tiga sertifikat tanah dan bangunan atas nama orang tua Dino Patti Djalal yang telah berganti kepemilikan. Pertama, yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat itu, ada orang mengaku akan membeli tanah tersebut, tapi malah memalsukan sertifikat tanah."Modusnya adalah dengan cara tawar-menawar akan membeli tanah dari pada ibu saudara DP (Dino Patti) tersebut, kemudian dengan meminjam sertifikat dan mengubah indentitasnya sesuai nama orang tersebut untuk membuat sertifikat hak milik," katanya.Ia melanjutkan untuk yang kedua yang berlokasi di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Hal serupa pun dilakukan pelaku guna mengambil alih tanah disana.Kemudian ketiga, berlokasi di daerah Cilacap. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus ini."Masih kami dalami," katanya lagi.
Begini Modus Mafia Tanah Serobot 3 Aset Milik Ibunda Dino Patti Djalal
Rabu, 10 Februari 2021 - 21:58 WIB
Baca Juga :