Innalillahi, Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri

Innalillahi, Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri (Foto Instagram) (Foto : )

Kabar duka, Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri karena sakit. Ustaz Maaher meninggal di Bareskrim Polri pada pukul 19.00 WIB. Kabar duka ini dibenarkan Djuju dan pihak Polri. Jenazah pun lantas dibawa ke RS Polri pukul 20.00 WIB.“Iya benar karena sakit,” kata Rusdi lewat pesan singkatnya, Senin (8/2/2021).Tersangka ujaran kebencian terhadap Habib Lhutfi bin Yahya ini disebut memiliki penyakit yang kerap kambuh jika tak minum obat.Istri Ustaz Maaher, Iqlima Ayu, menyebut penyakit suaminya yang berupa gangguan usus kambuh karena tidak mengkonsumsi obat secara rutin.“(Sakit) Usus yang memang obatnya enggak putus sembilan bulan,” kata Iqlima.Iqlima memberikan keterangan itu saat menjenguk suaminya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021), ditemani kuasa hukum.Lebih lanjut Iqlima mengatakan, Ustaz Maaher seharusnya rutin kontrol ke rumah sakit terkait kesehatannya yang menurun karena penyakitnya.Namun, kondisi suaminya yang tengah ditahan membuat pihak keluarga hanya bisa mengirim obat ke Rutan Bareskrim.Saat masa penahanan, Ustaz Maaher diketahui pernah dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada 23 Januari lalu. Saat itu, ia mengeluh sakit pada bagian lambung."Iya, betul, dibantarkan atau dirawat di RS Polri Kramat Jati sejak Kamis siang. Karena ada keluhan sakit atau luka di usus lambungnya," kata pengacara Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro, Sabtu (23/1/2021).Menurut Djudju, polisi bakal memberi perawatan yang sesuai dengan kondisi medis yang tengah dialami kliennya itu, termasuk saran dari dokter.Saat menjalani perawatan di RS Polri, pihak keluarga meminta agar Ustaz Maaher dirujuk ke RS Ummi Bogor, karena pernah dirawat di sana."RS Ummi yang di Bogor itu adalah rumah sakit pertama di mana beliau sempat dirawat di sana. Pada waktu itu sakit belum pulih betul tentang luka di lambungnya itu," ucap Djudju, seperti dikutip dari kumparan.