Dalam Sistem ekonomi Islam hal-hal yang ditawarkan bukan hanya mengenai perbankan saja tetapi sudah mencakup semua sistem keuangan. Mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, koperasi dan masih banyak lagi. Hal tersebut dibahas saat pertemuan dan diskusi kedua tokoh nasional, Wakil Ketua DPR RI yang juga mantan Menteri Perdagangan RI, Rachmat Gobel (RG) bersama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Hamdan Zoelva, Senin (8/2/2021) di salah satu hotel di Jakarta.Menurut Rachmat Gobel, solusi untuk masalah Ekonomi umat yang paling mendasar dalam mengatur perekonomian ummat, di antaranya menerapkan pola syariah, pembangunan berbasis koperasi, hingga pemerataan pembangunan ekonomi di daerah."Menerapkan pola syariah, pembangunan berbasis koperasi, hingga pemerataan pembangunan ekonomi di daerah, merupakan solusi untuk meningkatkan ekonomi umat agar lebih sejahtera." jelas Rachmat Gobel.Hal yang sama juga diungkapkan Hamdan Zoelva, menurutnya, umat islam di Indonesia sudah mulai menumbuhkan kesadaran mengenai keunggulan dari sistem ekonomi Islam dan cara pikirnya yang berorientasi kepada masalah, hingga dibutuhkan penerapan pola syariah."Untuk mengembangkan ekonomi umat hal-hal yang ditawarkan bukan hanya mengenai perbankan saja tetapi sudah mencakup semua sistem keuangan, atau mengatur segala sektor, secara profesional," tandas Hamdan.Tahun lalu, Hamdan Zoelva pernah mengungkapkan selama ini proses pembuatan undang-undang yang berkaitan dengan ekonomi jauh dari pantauan ormas-ormas Islam.Kurangnya pengawasan ini membuat produk UU jauh dari keberpihakan terhadap ekonomi umat.“Sejak saya menjadi anggota DPR, kita kalah dengan LSM-LSM kecil yang memperjuangkan nilai-nilai yang sangat memengaruhi undang-undang,” ungkap Zoelva di Hotel Novotel Bangka and Convention Centre, Jumat (28/2/2020).
RG dan Hamdan Zoelva Sepakat Majukan Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia
Senin, 8 Februari 2021 - 22:09 WIB
Baca Juga :