Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi Karena Kasus Narkoba

(Ridho Rhoma/ Foto: Instagram@ridho-rhoma) (Foto : )

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Ridho Rhoma karena narkoba. Kabar mengejutkan datang dari putra raja dangdut Rhoma Irama, Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma  kembali ditangkap polisi lagi terkait kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Ridho Rhoma karena narkoba. "Benar MR,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika dikonfirmasi antvklik, Minggu (7/2/2021).

Rupanya Ini kali kedua kasus memalukan Ridho Rhoma terulang ditangkap mengkonsumsi narkoba yang pernah dilakukannya. Yusri Yunus mengatakan Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi. "Saya membenarkan saja dulu positif amfetamin ya. ," ungkapnya.

(Tangkap layar WhatsApp Kombes Yusri Yunus)[/caption] Kabar beredar, Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (4/2/2021).

Yusri Yunus belum bisa membeberkan kapan dan di mana penangkapan anak Rhoma Irama tersebut. "Masih jalani dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," tuturnya. Masih teringat, Ridho Rhoma pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya