Pemberlakuan sistem ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat mulai dilaksanakan Sabtu, 6 Februari 2021. Kendaraan dengan nomor polisi ganjil tanpa alasan yang tepat, diputar balik saat memasuki Kota Bogor yang disekat di pintu keluar Tol Jagorawi. Seluruh kendaraan yang bermomor ganjil dan akan memasuki Kota Bogor diperiksa satu persatu dan dimintai alasan keperluannya. Jika untuk warga yang akan bekerja, berobat atau membawa bahan pangan diperbolehkan. Namun bagi yang akan berwisata dan berjalan-jalan, maka kendaraan bernomor ganjil ini di putar balik .“ Sejauh ini semuanya lancar, sosialisasinya sudah berjalan. Jangan sampai terjadi penumpukan kendaraan dari siang ini hingga sore hari. Kita lihat seminggu atau dua minggu kedepan efek dari penerapan ganjil genap ini ya, “ ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.Sementara bagi kendaraan nomor genap tidak diperiksa dan diperbolehkan memasuki Kota Bogor. Penjagaan sangat ketat dilakukan di 11 titik yang akan memasuki Kota Bogor, diantaranya saat keluar Tol Jagorawi di Baranangsiang, keluar Tol Outer ring road Sentul menjelang masuk Kota Bogor serta di Kawasan Gunung Batu dan Pertigaan Taman Yasmin. Pemberlakuan ganjil genap ini hanya diberlkukan setiap akhir pekan saja yakni hari Jumat, Sabtu dan Minggu , dari tanggal 6 sampai 17 Februari 2021.Aturan ganjil genap kendaraan diberlakukan karena jumlah warga yang terkena covid-19 di Kota hujan ini terus meningkat. Jumlahnya per hari dalam sebulan terakhir sudah menyentuh angka diatas 100 orang, bahkan hari ini menurut data dari dinkes setempat mencapai 175 orang.Usep Saripudin |Bogor, Jawa Barat
Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Bogor, Sejumlah Kendaraan Diputar Balik
Sabtu, 6 Februari 2021 - 13:37 WIB
Baca Juga :