Iran Bebaskan Seluruh ABK Kapal Tanker Korsel yang Ditahan, Termasuk Dua WNI

kapal tanker disita irna2 (Foto : )

Setelah hampir sebulan ditahan, Iran setuju membebaskan seluruh anak buah kapal (ABK) tanker Korea Selatan. Di antara ABK yang ditahan terdapat dua warga negara Indonesia (WNI).Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korea Selatan memastikan, pihaknya berhasil mencapai kesepakatan dengan otoritas berwenang Iran terkait penahanan kapal tanker mereka MT Hankuk Chemi.Namun ternyata dalam kesepakatan itu, tidak semua awak kapal yang dilepaskan. Kapten kapal masih berada di atas kapal.Tercatat ada 20 ABK di kapal tanker itu. Mereka berasal dari Korea Selatan, Indonesia, Vietnam dan Myanmar."Wakil Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menginformasikan kepada kita bahwa pemerintah Iran memutuskan untuk membebaskan seluruh pelaut kecuali kapten kapal," rilis Kemenlu Korsel, Selasa (2/2/2021).Disebutkan, kapten kapal masih berada di Iran untuk menjaga kapal. Tidak dijelaskan, kapan kapal tanker itu akan dilepas Iran.Saat ini Kemenlu Korsel sedang berkoordinasi dengan operator kapal guna membahas proses pemulangan awak kapal.Kapal tanker MT Hankuk Chemi disergap kapal patroli Garda Revolusi Iran saat berlayar di Teluk Persia pada 4 Januari 2021. Kapal itu kemudian dibawa ke sebuah pelabuhan karena dianggap mencemari perairan negara itu.Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan Choi Jong-kun telah mengunjungi Iran pada 10 Januari 2021.Dalam pertemuan dengan mitranya, Jong-kun membahas masalah tanker dan pencairan uang Iran yang dibekukan Korsel.Memang sempat beredar spekulasi, penahanan kapal itu merupakan aksi balasan Teheran yang marah karena uang dan aset mereka dibekukan di negeri ginseng itu menyusul sanksi ekonomi dari Amerika Serikat.Namun Iran membantah spekulasi itu dan menyebut penahanan kapal tanker Korsel terkait masalah lingkungan.Yonhap