Menteri BUMN Erick Thohir Tegaskan Info RS Pelni Buka Layanan Vaksinasi Corona Mandiri Hoaks

Menteri BUMN Erick Thohir Tegaskan Info RS Pelni Buka Layanan Vaksinasi Corona Mandiri Hoaks (Foto Instagram) (Foto : )

Vaksinasi corona ditegaskan masih gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Belum ada keputusan untuk dibukanya vaksinasi jalur mandiri bagi yang ingin dan mampu. Dengan begitu pihak rumah sakit juga belum boleh membuka layanan vaksinasi berbayar. Semua masih gratis.Namun hari ini, Selasa (2/2/2021) beredar poster bahwa RS Pelni, yakni rumah sakit BUMN anak perusahaan PT Pelni (Persero), membuka layanan vaksinasi corona mandiri. Lengkap dengan jenis vaksin dan harga yang berbeda-beda.Vaksin Sinopharm dari G42 dibanderol paling mahal, Rp 2,1 juta per dosis. Paling murah vaksin AstraZeneca, 1 dosis Rp 110 ribu.Namun poster yang sudah menyebar ke banyak grup WA ini ternyata hoaks. Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir."(Poster itu) tidak benar," kata Erick seperti dikutip dari Kumparan.Sementara itu, manajemen PT Pertamina Bina Medika IHC selaku Holding RS BUMN menanggapi beredarnya informasi ini."Dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin. Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut kami memutuskan untuk menarik informasi tersebut," demikian dikutip dari keterangan resmi Pertamina Bina Medika.Manajemen holding RS BUMN ini juga membantah informasi harga yang tercantum dalam poster tersebut.Informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi karena sampai hari ini, program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac."Sesuai Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, IHC dan grup rumah sakit dibawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin," tegas manajemen Pertamina Bina Medika.Adapun, seluruh program vaksin adalah dibawah kewenangan Kementerian Kesehatan. Hingga saat ini, belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri."Atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang timbul, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tandas manajemen.