Strategi Akselerasi Pengembangan Industri Makanan dan Minuman saat Pandemi Covid-19

Strategi Akselerasi Pengembangan Industri Makanan dan Minuman Pada Masa Pandemi Covid-19 (Foto Istimewa) (Foto : )

Pandemii Covid-19 yang telah berlangsung satu tahun ini telah merubah pola konsumsi masyarakat. Masyarakat yang terbiasa pergi berbelanja ke pasar, pada saat ini merubah cara belanjanya dengan memanfaatkan jasa pengiriman online.Sedangkan masyarakat yang terbiasa konsumsi makanan di restaurant lebih memilih untuk membungkus makanan atau memesan makanan secara online.Menurut Rifqi Ansari, Analis Kebijakan Kementerian Perindustrian, survey yang dilakukan oleh Facebook dan Bain & Company (2020), yang dituangkan dalam laporan berjudul Riding Digital Wave: Capturing Southeast Asia’s digital consumer in th Discovery Generation, belanja bahan makanan secara online di regional ASEAN tumbuh 3 kali lipat dibandingkan tahun 2019.Di lain sisi, menurut Statista.com, jasa pengiriman makanan online di Indonesia bernilai USD 1,75 miliar pada tahun 2019 dan diperkirakan mencapai USD 1,95 miliar pada akhir tahun 2020.Pada industri makanan dan minuman perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan perubahan sistem pemasaran, logistik dan produksi.Di bidang pemasaran perlu dilakukan inovasi pengembangan teknologi digital kepada produsen makanan dan minuman yang Kemenperin telah memperkenalkan konsep industrial revolution 4.0, yang sebelumnya pemasaran secara konvensional ke pemasaran secara online.Pada bidang logistik juga perlu dikenalkan dengan sistem contactless logistic, dimana interaksi antar manusia dikurangi atau diperketat protokol kesehatannya, sehingga kekhawatiran konsumen terhadap higienitas produk dapat dikurangi.Bidang produksi perlu diperkenalkan teknologi pangan olahan dan diversifikasi produk seperti frozen food dan teknologi pengemasan lainnya yang membuat produk-produk lebih awet, dan juga produk-produk yang siap makan, yang tinggal dikirim dan diolah lebih mudah di rumah.Teknologi pangan seperti produk2 jadi yang siap untuk diproses di rumah seperti microwave, oven, dll.Selain itu diversifikasi juga dapat dilakukan dengan memperkenalkan functional food yang menyasar kesehatan, meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan asupan gizi.Selain itu, guna mendukung industri makanan dan minuman, terutama guna memenuhi standar ekspor dan sesuai dengan protokol kesehatan, Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) telah menyusun buku yang bertajuk Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan.Tujuannya agar bisa menjadi panduan bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas produksinya di era Pandemi Covid-19. Pedoman tersebut mencakup tatanan perusahaan, kontak antar manusia, peningkatan kompetensi SDM, keamanan pangan, higienitas, dan pola bisnis model baru