Ketua DPP Projamin Ambroncius Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Ketua DPP Projamin Ambroncius Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan (Dok: ANTV) (Foto : )

Ketua DPP Projamin (Pro Jokowi-Amin) Ambroncius Nababan mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin (1/2/2021). Kuasa hukum Ketua DPP Projamin Ambroncius Nababan yakni Herman Sitompul mengajukan penangguhan penahanan kliennya karena merasa kliennya akan bersikap kooperatif.“Kami ajukan penangguhan penahanan. Dikabulkan atau tidaknya itu urusan dari pada penyidik. Kita tetap kooperatif dan klien kita tidak akan melarikan diri  dan menghilangkan barang bukti,” ungkap Herman Sitompul di Bareskrim Mabes Polri, Senin (1/2/2021).Herman juga mengaku perkara antara Natalius Pigai dengan Ambroncius akan lebih baik dimediasi.“Saya lihat perkara ini lebih pantas dimediasi, didamaikan tidak perlu diperpanjang sampai pengadilan,” jelas Herman.Herman menjelaskan Ambroncius tidak ada masalah dengan suku Papua.“Kita tidak ada masalah dengan suku ras di Papua. Papua biasa-biasa saja menurut hemat saya. Saya masih bisa lihat di Papua masih kondusif,” terang Herman.Herman pun memastikan perkara masalah Ambroncius murni perkara peribadi. Tidak ada sangkut paut dengan organisasi Projamin ( Pro Jokowi-Amin).Seperti diketahui Ketua Umum DPP Projamin Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorilla. Bareskrim Mabes Polri menyidik kasus ini setelah ada laporan dari KNPI.