Heboh ada transaksi menggunakan dinar dirham, bukan menggunakan uang rupiah di Depok, Jawa Barat. Begini klarifikasi pedagang. Pasar Muamalah yang digelar di Jalan Raya Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, jadi sorotan publik baru-baru ini. Penyebabnya, transaksi di pasar itu disebut-sebut tidak menggunakan uang rupiah, melainkan pakai dinar dirham.Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, personel TNI hingga perangkat Kecamatan Beji sampai berdatangan ke lokasi dan meminta keterangan para pedagang.Seorang pedagang, Anto mengakui keberadaan Pasar Muamalah. Menurutnya, pasar itu berlangsung setiap dua pekan sekali di hari Minggu.Namun Anto meluruskan kabar yang beredar soal pembayaran transaksi di Pasar Muamalah. Pemilik toko madu ini menjelaskan, pembayaran di pasar itu tidak hanya menggunakan dinar dirham saja, tapi juga menerima sistem barter dan uang rupiah.Ia menyebut, siapapun boleh berdagang dan membeli alias tidak dibatasi. Transaksi pun tidak diwajibkan menggunakan alat pembayaran tertentu."Ya pada umumnya kebutuhan pokok. Seperti beras minyak goreng, sabun. Syarat enggak ada, disini kan bebas, tidak dipungut biaya. Dari kalangan mana saja boleh dagang," kata Anto."Semuanya bisa (alat transaksi). Pakai apapun boleh, tidak harus pakai dinar dirham," katanya lagi.
Heboh Transaksi Pakai Dinar di Pasar Muamalah Depok, Ini Klarifikasi Pedagang
Jumat, 29 Januari 2021 - 15:12 WIB
Baca Juga :