Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus komplotan begal handphone milik pesepeda di Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (28/1/2021). Dalam pengungkapan kasus tersebut, diketahui salah satu korban begal ternyata adalah salah satu staf di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)."Kami di sini bersama dengan Irjen Jhonny Siahaan, kebetulan salah satu korban adalah staf ahli beliau yang pada saat gowesnya, jadi korban yakni Bapak Slamet Supriyadi yang hari ini juga hadir," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (28/1/2021).Slamet Supriyadi dibegal ketika sedang bersepeda di Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa 26 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Ady mengatakan bahwa korban saat itu bersepeda dengan rombongan."Kebetulan beliau korban saat gowes bersama para staf Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.Sebanyak lima orang dari komplotan ini ditangkap. Komplotan ini sudah beraksi sebanyak 25 kali di berbagai lokasi berbeda di Jakarta Barat sejak 2017.Ady mengatakan, para pelaku memakai hasil kejahatannya untuk membeli narkoba sabu dan dikonsumsi secara beramai-ramai dan juga untuk keperluan sehari hari. Dalam proses pemeriksaan, para pelaku juga diketahui positif methapetamine atau zat kandungan dalam narkoba sabu.“Kelima pelaku positif methapetamine atau yang diketahui dengan sebutan sabu, para pelaku memakai hasil kejahatannya untuk membeli narkoba sabu dan keperluan sehari-hari,“ katanya, seperti dilansir dari viva.co.id.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dalam kasus ini ada satu orang lagi berinisial Kibo yang masih dicari polisi.“Ada satu orang lagi yang masih dicari, dengan nama Kibo,” ujarnya.Dalam kesempatan ini, Staf Khusus Menteri LHK Irjen Jhonny Siahaan juga hadir. Ia menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap pelaku begal sepeda yang melukai Slamet Supriyadi yang juga adalah stafnya."Kami mengucapkan terima kasih, apresiasi ke Polres Jakarta Barat yang mana sudah bisa dengan cepat mengungkap kasus curas di TKP di Jalan Latumenten," ujarnya.Adapun lima inisial para pelaku diketahui yakni SM (37), AS (38), EU ( 39), MA (24), dan TT (34). Hingga kini lima orang tersebut ditahan di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat guna diperiksa lebih lanjut dan proses hukum. Para pelaku yang telah ditangkap dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polisi Bekuk Pembegal Hp milik Staf Ahli Kementerian LHK Saat Bersepeda
Kamis, 28 Januari 2021 - 19:03 WIB
Baca Juga :