Pecatan Polisi Ditangkap Polisi Karena Terlibat Penipuan Sebanyak Rp140 Juta

Pecatan Polisi Ditangkap Polisi Karena Terlibat Penipuan Sebanyak Rp140 Juta (Foto Dok. ANTVKLIK) (Foto : )

Seorang pecatan polisi berinisial RMF alias SH ditangkap polisi karena terlibat dalam aksi penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebanyak Rp140 juta. Dalam menjalankan aksinya ia mengaku polisi berpangkat AKBP dan memiliki koneksi ke Bank Dunia untuk meminjamkan uang sebanyak Rp 3 miliar.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan RMF memang pernah menjadi seorang polisi. Namun ia kini sudah dipecat karena desersi."Dia mantan anggota Polri pecatan dari Polda Sumsel. Pangkat Briptu, yang bersangkutan sekarang pengangguran," kata Yusri saat konferensi pers di kantornya, Kamis (28/1).Namun Yusri tidak menjelaskan kapan dia dipecat. Ia mengatakan RMF dipecat karena mangkir dari tugas."Kasus desersi tidak masuk kantor," ucap Yusri.RMF mengaku sebagai polisi dan memakai pakaian dinas. Karena penampilannya meyakinkan, seorang korban berinisial S terpedaya lalu tertipu dan kehilangan uang sebesar Rp 140 juta.S memberikan uang itu secara bertahap ke RMF untuk membayar DP apartemen. RMF berjanji jika DP itu lunas, ia akan mendapatkan sertifikat apartemen yang nantinya dapat dijadikan agunan untuk pinjam uang sebesar Rp 3 miliar di Bank Dunia.Namun setelah uang dikirim, RMF menghilang dan membawa kabur uang tersebut. Korban melaporkannya ke polisi pada 20 Januari lalu."Dalam waktu dua hari tim melakukan penyelidikan dan amankan pelaku di Kelapa Gading, Jakarta Utara," ucap Yusri, seperti dikutip dari Kumparan.Dari penangkapan RMF, polisi menyita barang bukti berupa seragam polisi dan air soft gun. Tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya.