Wanita korban pelecehan seksual yang videonya direkam oleh oknum polisi di Gorontalo diketahui berinisal MI (20) dan ternyata telah bersuami. Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan video pelecehan seksual itu berdampak pada rumah tangga MI dan suaminya."Akibat video tersebut, yang bersangkutan ini (MI) pisah dengan suaminya," ujar Wahyu di kantornya, Rabu (27/1/2021).Meski demikian, Wahyu tidak menjelaskan secara detail pisahnya MI dengan suaminya itu apakah bercerai atau seperti apa.Wahyu juga tidak menjelaskan apakah MI ini sudah punya anak atau belum dalam rumah tangganya bersama suaminya itu.Wahyu juga tidak mendetailkan saat ditanya, bagaimana bisa MI ini pergi dengan pemuda lain meski sudah bersuami.Yang pasti, kata Wahyu, video pelecehan itu juga memberikan dampak terhadap keluarga besar MI."Sesuai dengan informasi yang disampaikan, bahwasanya yang bersangkutan keberatan karena apa yang dilakukan (para pemuda) di dalam tayangan video tersebut berdampak pada keluarganya,” ujar Wahyu, seperti dikutip dari Kumparan.Video pelecehan terhadap MI beredar di jagat maya. Video itu direkam oleh oknum polisi anggota Polres Boalemo Brigadir RM.Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan Brigadir RM sebagai tersangka UU ITE dan UU Pornografi.Tiga pemuda lainnya yang melecehkan MI di dalam video itu statusnya belum jadi tersangka.
Video Pelecehan yang Direkam Oknum Polisi Viral, Wanita Ini Berpisah dengan Suami
Kamis, 28 Januari 2021 - 00:30 WIB
Baca Juga :