Aparat polsek Tanjung Priok membongkar praktek prostitusi online anak di bawah umur. Dalam penggerebekan, polisi menangkap muncikari dan empat ABG yang dijual hingga jutaan rupiah. Mirisnya, keempat remaja yang terjaring itu masih dalam status pelajar dan sedang mengikuti pelajaran secara online. Rama sang muncikari dan empat PSK di bawah umur ditangkap di salah satu hotel, kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25 /1/2021) malam. Rama ditangkap saat ke luar dari lobi hotel.Sementara itu, empat PSK ditangkap di kamar setelah bertransaksi. Kelima orang yang terlibat kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok.Oleh si muncikari, 4 ABG perempuan itu dipasang tarif hingga Rp6 juta sekali kencan."Biasanya paling kecil Rp1,5 juta, paling besar Rp5 juta sampai Rp6 juta untuk sekali main," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 26 Januari 2021.Rama mengaku mendapat anak-anak itu dari atasannya atau muncikari pertama. Mereka lalu ditawarkan kepada pelanggan."Saya kayak cuma perantara doang, tapi bukan aku yang arahin. (Pelanggan) mintanya kayak gitu, yang di bawah umur," kata Rama.Berdasarkan keteran Rama pada polisi, dia saling kenal dengan para ABG itu lewat media sosial Facebook. Dengan segala bujuk rayu, Rama berhasil membuat keempatnya mau dijajakan kepada pria hidung belang."Saling berkomunikasi, kemudian bertemu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Paksi Eka PutraPaksi Eka Putra mengaku perihatin dengan kasus prostitusi yang menimpa anak-anak ini. Apalagi keempat anak-anak ini masih berstatus pelajar."Tiga anak saat ini masih mengikuti belajar secara daring. Sementara satu lagi belajar secara tatap muka," katanya. Novi Zakaria | Jakarta
Sekolah Lagi Belajar Online, 4 Siswi Dijual Online Oleh Muncikari
Rabu, 27 Januari 2021 - 08:39 WIB
Baca Juga :