Petugas karantina Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan burung yang dilindungi. Dalam bulan Januari 2021 petugas sudah tiga kali melakukan penangkapan. Burung-burung penghuni hutan Kalimantan ini akan diselundupkan menggunakan sebuah kapal ponton asal Samarinda, Kalimantan Timur yang bersandar di Pelabuhan Cappa Ujung, Kota Parepare.Petugas karantina mengatakan, untuk mengecoh petugas, burung jenis cucak hijau, beo emas yang nilai jualnya cukup tinggi dan dilindungi ini ditempatkan dalam keranjang buah bercampur dengan burung jalak.“Bulan Januari 2021 kita sudah 3 kali melakukan penangkapan dari kapal-kapal yang berbeda. Kalau diakumulasikan ada 386 ekor burung, yang terdiri dari 4 species, satu species yaitu jalak kerbau yang tidak dilindungi sehingga langsung dilepasliarkan bersama oleh BKSDA Sulsel. Sedangkan tiga species lainnya, burung Cucak hijau, betet dan beo emas merupakan hewan yang dilindungi, sehingga dikembalikan ke habitatnya di Kalimantan, “ kata Kasubsi Pelayanan Operasional Karantina Parepare drh. Rian H.S.Pihak Karantina Pertanian Kelas I Kota Parepare sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Pelabuhan Parepare untuk mencari pemilik burung dengan memeriksa ABK kapal. Upaya penyelundupan burung dilindungi ini kerap dilakukan para pelaku melalui Pelabuhan Parepare, namun hingga saat ini belum ada pelaku yang berhasil ditangkap.Rusli Djafar | Parepare, Sulawesi Selatan
Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Melalui Pelabuhan Parepare
Selasa, 26 Januari 2021 - 14:33 WIB
Baca Juga :