Marak Penggalang Dana untuk Korban Banjir Kalsel, Dinsos: Tak Berizin alias Bodong

Marak Penggalang Dana untuk Korban Banjir Kalsel, Dinsos: Tak Berizin alias Bodong (Foto RRI) (Foto : )

Dinas Sosial atau Dinsos Kota Palangka Raya menemukan cukup banyak atau marak oknum pengumpul bantuan untuk korban banjir Kalimantan Selatan. Kebanyakan mereka tidak mengantongi izin alias bodong. Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Nesi Suel, pihaknya segera menyurati Satpol PP.Agar menertibkan oknum yang mengatasnamakan organisasi sosial untuk membantu korban banjir.Dari pantauan sementara di lapangan. Ada sekitar 2-4 pengumpul uang dan barang yang tidak jelas dari mana dan lewat mana penyaluran bantuannya.Sementara yang mengajukan rekomendasi dari Dinsos Kota Palangka Raya baru sebanyak 14 organisasi sosial.Menurut Nesi, pengumpulan uang dan barang yang belum mendapat rekomendasi dari Dinsos dan izin dari PTSP merupakan pelaku pungutan liar.Syarat berkas rekomendasi pengumpulan uang atau barang untuk bencana alam atau bencana sosial, lanjut Nesi, terbilang mudah.Berkas yang harus dipersiapkan seperti surat permohonan, fotocopy KTP pemohon 1 lembar, proposal kegiatan dan susunan panitia/pengurus.Sementara itu, Koordinator Lapangan Relawan Gabungan Palangka Raya Rescue, Farmin mengatakan, banyak tim relawan yang bergabung. Untuk mengumpulkan dana bagi korban banjir Kalsel.Alasannya, banyak relawan yang menganggap pengurusan izin pengumpulan uang dan barang cukup rumit.“Syarat ini, ya kadang mereka gabung dengan kami. Bingung mereka rasa takutan gimana. Makanya mereka menggerakkan kami. Sebenarnya kami ada BPKnya, cuma namanya teman, saya diminta mengkoordinir relawan,” ujar Farmin, seperti dikutip dari rri.co.id.Sumbangan yang dikumpulkan Relawan Gabungan Palangka Raya Rescue akan digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan.Seperti sembako, obat-obatan, lilin, dan popok bayi. Dikatakan, untuk laporan penyaluran bantuan ke Dinas Sosial akan dilakukan menyusul.