Terkait Rekomendasi, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Terkait Rekomendasi, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI (Foto HUmas Polri) (Foto : )

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komnas HAM. Terkait kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu disamapaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021)"Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM," kata Argo.Menurut Argo, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya."Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar Argo.Selain itu, Argo menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas."Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan," pungkas ArgoDiberitakan sebelumnya, Komnas HAM sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait kasus tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq dalam baku tembak dengan polisi.Dari hasil investigasi, Komnas HAM menilai, tewasnya 4 pengawal Habib Rizieq di mobil dalam perjalanan merupakan pelanggaran HAM oleh polisi.Karena itu, Komnas HAM merekomendasikan Polri untuk melanjutkan penembakan itu ke ranah pidana. Sehingga kasus ini lebih terang."Peristiwa tewasnya 4 orang anggota laskar FPI masuk kategori pelanggaran HAM. Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," kata Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Choirul Anam, saat konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).