8 pebulutangkis Indonesia dihukum BWF karena terlibat kasus Match Fixing. Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan 2 kasus terkait integritas atlet, salah satunya melibatkan 8 pebulutangkis Indonesia yang terlibat match fixing. Sidang 2 kasus integritas atlet dilakukan oleh Panel Dengar Pendapat Independen (IHP) BWF dan baru selesai pada akhir 2020. BWF menggandeng dan berkomunikasi dengan sejumlah pihak dalam menangani temuan kasus match fixing ini.Laporan dari “whistleblower” memungkinkan Unit Integritas BWF untuk memulai investigasi dan mewawancarai sejumlah pelaku terkait masalah tersebut. Saksi Kunci atau “Whistleblower” melaporkan informasi kepada BWF tentang perilaku korup termasuk pendekatan kepada pemain untuk memanipulasi hasil pertandingan demi keuntungan uang.Kedelapan pebulutangkis Indonesia tersebut untuk sementara diskors sejak Januari 2020 hingga keputusan dapat dibuat melalui proses dengar pendapat.''Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di level internasional Asia hingga 2019, melanggar aturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan (match fixing), manipulasi pertandingan dan / atau taruhan bulu tangkis,'' tulis keterangan resmi BWF, Jumat 8 Januari 2021.Menurut hasil investigasi BWF, tiga dari pemain tersebut terbukti telah mengkoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut. Karena itu BWF telah diskors ketiga pemain tersebut dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.Sementara Lima pemain lainnya diskors antara 6 sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US $ 3.000 (sekitar Rp 42 juta) dan US $ 12.000 (sekitar Rp 168 juta).Sesuai Prosedur Yudisial, setiap pemain memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak BWF mengumumkan keputusan yang telah diambil.''Kedelapan pemain sementara diskors pada Januari 2020 hingga keputusan dibuat. Tiga dari mereka sudah terbukti berkoordinasi dan mengatur pihak lain terkait hal tersebut, dan telah diskors seumur hidup,'' lanjut mereka.''Lima orang lainnya telah dijatuhi hukuman skorsing antara 6 hingga 12 tahun dan denda masing-masing antara USD 3.000 hingga USD 12.000,'' jelas BFW dalam rilis resminya.Selain keputusan sial hukuman terhadap 8 pebulutangkis Indonesia tersebut, BWF juga mengumumkan kasus yang masih terkait dengan pengaturan skor ke delapan pemain Indonesia ini. Pada kasus terkait integritas pemain soal match fixing, BWF juga menjatuhi sanksi larangan beraktivitas seumur hidup di dunia bulu tangkis kepada seorang warga negara Malaysia.IHP menemukan bahwa individu tersebut telah mendekati atlet bulutangkis internasional dan menawarkan uang untuk memanipulasi pertandingan, bertaruh pada beberapa pertandingan bulutangkis, termasuk pertandingan yang melibatkan pemain yang disponsori oleh pemberi kerja individu tersebut.Warga Negara Malaysia ini dinilai telah “menyalahgunakan posisinya sebagai eksekutif dalam merek olahraga untuk mempengaruhi atlet yang bersangkutan dalam upaya untuk merusak bulutangkis internasional dan memperkaya dirinya sendiri ”.Karena sifat pelanggaran dan akses serta pengaruh orang ini terhadap pemain yang disponsori perusahaannya, IHP menangguhkan individu tersebut dari aktivitas terkait bulu tangkis seumur hidup.“Warga negara Malaysia yang merupakan perwakilan dari merek peralatan yang mensponsori pemain bulutangkis internasional juga telah diskors dari semua aktivitas terkait bulu tangkis seumur hidup,” tambah BWF.
8 Pebulutangkis Indonesia Dihukum BWF Karena Terlibat Kasus Match Fixing
Jumat, 8 Januari 2021 - 18:02 WIB
Baca Juga :