Dalam empat kali beraksi, pelaku berhasil mencuri 28 kitab suci Alquran. Dari hasil curian itu, pelaku menjualnya kembali dengan harga Rp30 hingga Rp50 ribu. Pihak Kepolisian Sektor Ciledug Polres Kota Tangerang mengamankan seorang pria bernama Anwar. S, Rabu, 6 Januari 2021.Pria itu diamankan polisi setelah melakukan tindak pencurian Alquran di masjid Jami Darul Ma'wa, Kreo, Ciledug, Kota Tangerang. Aksi pencurian yang dilakukannya pun terekam melalui CCTV atau kamera pengawas dan sempat viral di media sosial.[caption id="attachment_422903" align="alignnone" width="811"] Pelaku saat ditangkap warga di masjid Jami Darul Ma'wa, Kreo, Ciledug, Kota Tangerang dan diserahkan ke polisi (Foto: Rusdy Muslim)[/caption]Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, mengatakan saat ini pelaku pencurian masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ciledug."Betul, masih dilakukan pemeriksaan. Namun memang dari hasil keterangan sementara, yang bersangkutan telah melakukan aksi pencurian ini sebanyak 4 kali," katanya saat dikonfirmasi.Dari empat kali aksi itu, pelaku berhasil mengambil 28 kitab suci Alquran. Dari hasil curian itu, pelaku menjualnya kembali dengan harga Rp30 hingga Rp50 ribu. "Dia menjualnya kembali dengan kisaran harga Rp50 ribu di wilayah Tangerang," ujarnya.Sebelumnya, pelaku berhasil diringkus setelah aksinya di Masjid Jami Darul Ma'wa berhasil digagalkan warga. Pelaku berkali-kali terlihat datang ke masjid dan pulang membawa Alquran.Akhirnya, saat pelaku datang kembali ke masjid tersebut, warga beramai-ramai mengamankannya. Lalu memanggil polisi untuk meringkusnya. Rusdi Muslim | Tangerang