Kelima, konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.Terakhir mengijinkan tempat ibadah tetap buka namun kapasitasnya dibatasi 50 persen.PSBB diperketat berlaku pada 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini dapat dievaluasi lagi guna menangkal penyebaran Covid-19.
Baca Juga :