Muncul pesan berantai yang menyebut pendaftaran vaksin gratis melalui NIK nantinya akan terintegarsi ke data diri termasuk juga data bank dan sebagainya.
Beredar ramai di masyarakat pesan berantai di layanan aplikasi Whatsapp, yang berisi pesan agar masyarakat tidak mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan vaksin gratis lewat situs pedulilindungi.id/cek-nik, karena NIK nantinya akan terintegrasi sebagai data diri termasuk data bank dan sebagainya. Berikut isi pesan selengkapnya yang dimaksud:
"Hati2 kalo dapat wa atau sms klik untuk mendapatkan vaksin gratis. Berhati-hatilah karena NIK nantinya akan terintegrasi sebagai data diri termasuk data bank dsb. Lagipula vaksin nantinya akan diberi kabar langsung oleh pemerintah melalui Pemda dan institusi terdekat. Konfirmasi, cermati terlebih dahulu. 2021 tanpa hoaks.." Pesan yang beredar.
Benarkah isi pesan yang menyebut pendaftaran gratis vaksin menggunakan NIK, nantinya akan terintegrasi sebagai data diri termasuk data bank? Berikut krosceknya. Penelusuran KROSCEK ANTVklik, terkait klaim pendaftaran gratis vaksin menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nantinya akan terintegrasi dengan data diri dan data bank, adalah tidak berdasar.
Belum ditemukan informasi resmi terkait pemberitaan itu di media arus utama. Dalam mesin perambah Google, menggunakan kata kunci “apakah NIK nantinya akan terintegrasi ke data bank”, hasil merujuk ke situs kompas.tv dalam laporan artikel berjudul “NPWP dan NIK Akan Digabung, Nantinya Terintegrasi dengan Seluruh Data Akun Penduduk”, (2/9/2020). Dalam artikel dijelaskan, penggabungan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dalam peta jalan Kementerian Keuangan.
Pembahasan mengenai penggabungan tersebut terus dilakukan demi mencapai rencana pemerintah menerapkan single identity number (SIN) atau nomor identitas tunggal. "Ini sudah menjadi bagian peta jalan, pembahasan dan rancangan kebijakan juga selaras dengan itu," ujar Staff Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, Rabu (2/9), dikutip dari Kontan.co.id. Bila hal tersebut dilakukan, nantinya NPWP dan NIK akan berada dalam satu nomer saja, yaitu NIK. Bahkan, NIK nantinya akan terintegrasi dengan seluruh data akun penduduk, terutama yang berada dalam layanan pemerintah.
Yustinus mengatakan bila hal itu digabungkan akan membuat pengawasan pajak semakin efektif. Sehingga nantinya wajib pajak bisa dipantau dengan mudah. "Jika NIK dan NPWP diintegrasikan, akan sangat bagus untuk adminstrasi yang efisien dan pengawasan yang efektif," ucap Yustinus. Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh juga mengungkapkan hal serupa. Nantinya pendataan pajak lebih mudah karena mengetahui perpindahan wajib pajak.
Hingga saat ini persiapan SIN masih dalam pengumpulan dan pengintegrasian data. Namun nomor akun masih berbeda dalam setiap akun layanan. Jadi hingga saat ini NIK belum terintegrasi dengan data terkait akun atau data bank. Kemudian terkait pendaftaran vaksin gratis lewat NIK di situs pedulilindungi.id/cek-nik, program tersebut adalah resmi dari pemerintah untuk mengecek daftar prioritas calon penerima vaksin. Dilansir dari tribunnews.com, Pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 pada awal tahun 2021.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pengiriman pemberitahuan SMS dilakukan serentak mulai Kamis, 31 Desember 2020. Dilansir kompas.com, Adapun informasi mengenai penerima vaksinasi Covid-19 juga dapat diakses melalui situs resmi Peduli Lindungi, pedulilindungi.id.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penerima SMS dari Kemenkes nantinya juga akan mendapatkan link ke situs resmi tersebut. "Iya dari SMS akan ada link ke situs tersebut," kata Nadia. Nadia menjelaskan, masyarakat dapat memasukkan NIK ke situs resmi tersebut. Nantinya, akan muncul verifikasi dengan informasi NIK yang dimasukkan berhak menerima vaksinasi Covid-19 secara gratis atau tidak.
Dari kroscek dan penjelasan di atas dapat disimpulkan, klaim pendaftaran gratis vaksin menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nantinya akan terintegrasi dengan data diri dan data bank, adalah tidak benar. Faktanya, hingga saat ini persiapan SIN masih dalam pengumpulan dan pengintegrasian data.
Namun nomor akun masih berbeda dalam setiap akun layanan. Kemudian pendaftaran vaksin gratis lewat NIK di situs pedulilindungi.id/cek-nik, merupakan program resmi dari pemerintah untuk mengecek daftar prioritas calon penerima vaksin. Informasi termasuk dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.