Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proprosional untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) hingga Rabu (20/1/2021). Perpanjangan PSBB Proporsional untuk Bodebek dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam upaya percepatan memutus mata rantai penularan covid-19.Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 443/Kep.860-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kesembilan PSBB Secara Proporsional Bodebek untuk Menangani covid-19."Memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam rangka penanganan covid-19 sampai dengan tanggal 20 Januari 2021," jelas Ridwan Kamil, Sabtu (2/1/2021), dilansir dari viva.co.id.Seperti diketahui, Bodebek yang merupakan daerah tetangga DKI Jakarta terus berkontribusi dalam peningkatan lonjakan kasus positif covid-19. Tercatat sebanyak 85.083 kasus hingga 2 Januari 2021.Di Kota Depok, teridentifikasi 12.722 kasus, Kota Bekasi 14.217 kasus, Kabupaten Bekasi 8.498 kasus, Kabupaten Bogor 4.288 kasus dan Kota Bogor dengan 3.636 kasus.Sementara itu, daerah penyumbang kasus terbanyak di luar Bodebek, yaitu Kabupaten Karawang dengan 5.836 kasus dan Kabupaten Bandung dengan 3.997 kasus.
Gubernur Jawa Barat Perpanjang PSBB Bodebek
Sabtu, 2 Januari 2021 - 10:37 WIB
Baca Juga :