ataupun kapal selam yang memasuki wilayah NKRI tanpa izin negara," ujarnya. Azis mengatakan, kedaulatan wilayah Indonesia menjadi prioritas utama untuk diamankan sehingga sangat disesalkan jika memang drone pengintai tersebut bisa lolos dan masuk perairan Indonesia tanpa terdeteksi dan itu merupakan tindakan ilegal.Ia juga meminta Kementerian Luar Negeri tegas menyampaikan nota diplomatik dengan mengirimkan surat protes kepada China."Kementerian Luar Negeri juga dapat melakukan kordinasi dan komunikasi dengan panglima TNI untuk mengambil langkah apa saja dalam menyikapi permasalahan ini," ujarnya. Baca juga: Heboh Temuan Drone Mirip Rudal Diduga Milik China di Perairan RI, Begini Kemampuannya
Baca Juga :