Pemerintah Bersiap Batasi Pergerakan Orang jika Kasus Covid-19 Tinggi

Pemerintah Bersiap Batasi Pergerakan Orang jika Kasus Covid-19 Tinggi (Foto : )

Tren kasus COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan signifikan. Untuk itu, Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi penularan COVID-19 pada tahun 2021. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan langkah pertama ialah memperketat disiplin protokol kesehatan. Satgas akan berusaha terus meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. "Untuk memastikan masyarakat sepenuhnya patuh, penegakan disiplin ini akan terus dilakukan hingga nanti seluruh masyarakat mendapatkan vaksin dan tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok)," kata Wiku, dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021), dikutip dari Viva.co.id. Ia menuturkan, langkah kedua berupa penguatan upaya 3T yaitu testing, tracing dan treatment. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat dan kontak erat yang positif dapat dideteksi lebih cepat, dan juga memperoleh penanganan kesehatan sesuai standar. Dengan begitu kasus aktif dapat ditekan dan jumlah kematian dapat dikurangi dan kesembuhan bertambah. Langkah ketiga, lanjutnya, jika kasus positif masih tinggi, melakukan pembatasan mobilitas atau pergerakan orang. "Penting diketahui, mobilitas masyarakat yang tidak terkendali selama pandemi, ini sangat berpotensi meningkatkan angka penularan," ujarnya. Karena itu, dengan pembatasan mobilitas diharapkan dapat menekan penularan. Pembatasan maupun pelonggaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan di suatu daerah merupakan aspek yang harus dilakukan sejalan dengan naik-turunnya kasus COVID-19. Wiku berharap pada tahun 2021 masyarakat tetap mengedepankan semangat dan optimisme, karena dapat menjadi titik balik penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Apabila seluruh kebijakan dalam rangka upaya penanganan pandemi COVID-19 dipatuhi masyarakat, pandemi dapat segera ditangani. Viva