Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin Pfizer. Sebelumnya, beberapa negara besar telah mengizinkan penggunaan vaksin itu. WHO memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan Pfizer dan BioNTech pada Kamis (31/12/2020). Ini merupakan vaksin pertama yang mendapat izin penggunaan darurat dari WHO.Dengan keluarnya izin ini maka membuka jalan bagi negara-negara di seluruh dunia untuk segera mengimpor dan mendistribusi vaksin buatan Amerika Serikat dan Jerman itu.Inggris menggunakan vaksin Pfizer pada 8 Desember 2020. Negara-negara lain, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa, juga mengikuti langkah Inggris.Menurut WHO, dengan memasukkan vaksin itu ke dalam daftar penggunaan darurat, membuka jalan bagi pihak berwenang di berbagai negara untuk menyetujui impor dan distribusi vaksin tersebut.WHO telah bertemu dengan pakar-pakarnya dan pakar-pakar dari seluruh dunia untuk mengkaji data "keamanan, kemanjuran, dan kualitas" vaksin Pfizer.Ternyata hasil kajian menunjukkan bahwa vaksin tersebut memenuhi kriteria aman dan manjur, sesuai yang ditetapkan WHO.Manfaat vaksin ini dalam menangkal virus corona juga menepis risiko yang mungkin ditimbulkannya. VOA Indonesia
Vaksin Pfizer-BioNTech Jadi yang Pertama Dapat Izin Penggunaan Darurat dari WHO
Jumat, 1 Januari 2021 - 11:02 WIB
Baca Juga :