Polisi sukses menangkap sindikat pelaku pencopetan terhadap para penumpang bus di Kediri, Jawa Timur. Menjelang akhir Tahun 2020, Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota berhasil menangkap sindikat pelaku pencopetan penumpang di dalam angkutan umum bus."Dari enam pelaku yang ada, petugas kepolisian masih mengamankan satu orang pelaku yakni Adi Bandung (50) asal Kediri Jawa Timur," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib di Mako Polresta Kediri, dilansir dari RRI.co.id.Menurutnya, tindakan pencopetan ini telah dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2018. Selama kurun waktu dua tahun itu pelaku melakukan aksinya sebanyak 288 kali pencopetan terhadap korban."Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan cara memepet korban pada saat hendak turun dari bus. Jadi aksinya tersebut dilakukan secara cepat dan dilakukan tepat di depan pintu keluar masuk bus terhadap korban yang telah diincarnya dengan membuka tas korban," katanya.Verawaty melanjutkan, dari banyaknya kasus pencopetan, selama ini kaum wanita yang kerap kali menjadi korban incaran para pelaku. Ke depan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang kini identitasnya telah diketahui.Ia menambahkan, untuk hukuman dari pelaku yang berhasil ditangkap ini akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. RRI
Polisi Tangkap Sindikat Copet Penumpang Bus
Rabu, 30 Desember 2020 - 11:33 WIB
Baca Juga :