Seorang perempuan usia 14 tahun ditemukan tewas di dalam kamar hotel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil membekuk pelakunya, seorang pemuda berusia 20 tahun. Motifnya ternyata transaksi seksual. Bukannya membayar jasa seks, pelaku malah mau pinjam uang. Karena korban marah, pelaku menghantam wajahnya dengan palu, menikam pinggang dan menyumpal mulutnya dengan keran shower. Perempuan berusia 14 tahun ditemukan jenazahnya di dalam sebuah kamar di Hotel Mira, Jalan MT Haryono, Kota Banjarmasin Kalsel, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 13.00 Wita,[caption id="attachment_419851" align="alignnone" width="600"] Tangkapan layar CCTV hotel saat korban datang bersama pelaku hendak check in (Rahmat Aidi)[/caption]Jenazahnya dalam kondisi berdarah di bagian wajah. Ditemukan juga dalam kamar tersebut, bercak darah pada bagian dinding kamar. Ada luka di bagian dahi dan tusukan di bagian pinggul. Mulutnya juga mengeluarkan busa.Meski baru baru berumur 14 tahun, ABG berinisial YA itu memiliki postur tubuh bongsor. Perawakannya tampak lebih besar dari umurnya. YA diketahui tinggal di Jalan Kelayan A Gang Setuju RT 13, Banjarmasin Selatan. YA Kemudian dievakuasi ke Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Ulin.Hasil penyelidikan polisi, ada saksi yang sempat mendengar suara pertengkaran, disusul suara jeritan. Dugaan kuat, merupakan keributan antara pelaku dan korban.Dari rekaman CCTV, dalam video kamera pengintai tersebut, tampak pria keluar dari kamar tersebut sembari membersihkan sesuatu di kakinya dengan handuk.[caption id="attachment_419852" align="alignnone" width="600"] Tangkapan layar CCTV hotel pelaku tertangkap kamera (Rahmat Aidi)[/caption]Namun tidak sampai 1 x 24 jam, kepolisian di Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dan menangkap pelakunya.Pada saat mendengar yang diduga pelaku melarikan diri arah Hulu Sungai, Jajaran resmob Polres HST bergerak cepat.Selanjutnya, menyisir taksi-taksi yang melintas di Kota Barabai, Kabupaten HST. Hingga terlacak, pelaku menuju Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST. Dan akhirnya, dapat ditangkap petugas gabungan.Tersangka berinisial MZR usia 20 tahun diamankan petugas gabungan di Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST, sekitar pukul 20.30 Wita, oleh Resmob Polda Kalsel dan anggota Polres HST.[caption id="attachment_419853" align="alignnone" width="600"]