Marak beredar surat keterangan tes swab antigen palsu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, segera akan segara ambil tindakan. Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Gubernur Jabar. Uu memastikan, pelaku pemalsuan surat hasdil tes swab antigen akan dikenakan sanksi hukum.Uu pun mengaku khawatir dengan mulai beredarnya surat rapid test antigen atau PCR palsu.Padahal aturan itu dibuat agar kesehatan masyarakat bisa terjaga di tengah pandemi Covid-19."Saya merasa prihatin atas nama Pemprov Jabar dan masyarakat," katanya.Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Banjar, Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pemalsuan surat keterangan hasil tes swab antigen palsu.[caption id="attachment_419362" align="aligncenter" width="800"]
Beredar Surat Tes Swab Antigen Palsu, Wagub Jabar Segera Ambil Tindakan
Senin, 28 Desember 2020 - 22:48 WIB
Baca Juga :