Polisi berhasil mengungkap tujuh anggota geng motor Akatsuki 2018 yang berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi Kota adalah komplotan begal sadis. Mereka ditangkap setelah sempat melakukan pembegalan hingga menewaskan satu orang korbannya. "Kelompok ini menamakan Akatsuki 2018," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijanarko, Senin (28/12/2020).Lebih lanjut Wijanarko menjelaskan, total pelaku begal yang ditangkap sebanyak tujuh orang. Tiga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Selatan."Awalnya kami mengamankan satu orang berinisial NF, setelah itu kita kembangkan," ujarnya.Setelah dikembangkan, saat itu juga, tiga rekan pelaku diamankan di wilayah Jakarta Selatan. Terakhir, pada Minggu 27 Desember 2020, tiga orang lainnya ikut ditangkap."Jadi sudah tujuh orang yang kita amankan," tuturnya.Widjanarko juga menambahkan, peristiwa itu berawal ketika pelaku melakukan penganiayaan hingga menewaskan korbannya di Jalan Perjuangan Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara."Korban mengalami luka-luka di bagian dagu karena sabetan senjata tajam," katanya.Sepeda motor milik korban jenis Honda Scoopy berhasil dibawa kabur pelaku.Mereka yang ditangkap di antaranya, NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF (25), ADP (17), dan AML alias Kuple (18).Polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit dan empat unit sepeda motor hasil kejahatan mereka.Sementara itu, PS selaku orangtua korban yang tewas di tangan begal itu, meminta pelaku dihukum mati. Menurut dia, nyawa harus dibayar dengan nyawa."Saya minta dihukum seberat-beratnya, tidak ada kasihan-kasihan," kata PS ketika berada di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).PS mengaku, tidak lagi memikirkan rasa kasihan kepada pelaku. Karena, mereka dengan sadis membunuh anaknya AAP."Tidak ada kondisi seperti apa mereka, harus dihukum seberat-beratnya," tuturnya, seperti dikutip dari VIVA.co.id.
Ini Dia Komplotan Begal Sadis Geng Akatsuki 2018 yang Diringkus Polisi di Bekasi
Senin, 28 Desember 2020 - 19:14 WIB
Baca Juga :